Persyaratan Pendaftaran

 

Persyaratan Pendaftaran PPDB SD Kota Banjarmasin tahun pelajaran 2021/2022

UMUM
1. Mengisi biodata pada formulir pendaftaran baik secara pendaftaran secara online ataupun offline 
2. Calon peserta didik berusia minimal 6 (enam) tahun per tanggal 1 Juli 2021
3. Jika calon peserta didik kurang berusia dar 6 (enam) tahun per tanggal 1 Juli 2021, maka maka wajib melampirkan surat rekomendasi dari psikolog
4. Menyerahkan photokopi Akta Kelahiran / Surat Lahir
5. Menyerahkan photokopi Kartu Keluarga / domisili 
6. Menyerahkan photokopi Ijazah / Surat Kelulusan TK/RA/PAUD (Bagi yang sekolah)
7. Memasang photo pada biodata
8. Mengikuti serangkaian alur pendaftaran yang telah ditetapkan panitia PPDB

Tambahan Persyaratan sesuai jalur yang dipilih

PERSYARATAN JALUR AFIRMASI
1. Menyerahkan photokopi KHS/PKH dari Dinas Sosial
2. Tempat tinggal sesuai dengan KHS/PKH dan tertera di Kartu Keluarga
3. Menyerahkan photokopi KTP orangtua calon peserta didik bersangkutan

PERSYARATAN JALUR PERPINDAHAN ORANGTUA / LUAR DAERAH
Jalur yang disiapkan untuk calon peserta didik yang berada di luar kota Banjarmasin
1. Menyerahkan Surat Domisili 
2. Menyerahkan photokopi KTP orangtua calon peserta didik bersangkutan

PERSYARATAN JALUR ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS (ABK)
1. Melampirkan Surat dari Psikolog
2. Menyerahkan photokopi KTP orangtua calon peserta didik bersangkutan

(Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, mengenai PPDB SD tahun pelajaran 2021/2022)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages