Ketentuan Umum Pendaftaran PPDB SDN Surgi Mufti 1 Banjarmasin tahun pelajaran 2021/2022
KETENTUAN SELEKSI
1. Jalur Zonasi
Jalur Zonasi seleksi berdasarkan:
- Seleksi domisili/tempat tinggal sesuai ketentuan zonasi (dibuktikan dengan kartu keluarga yang diterbitkan minimal 6 bulan);
- Seleksi usia (usia yang lebih tua);
B. Jalur Afirmasi seleksi berdasarkan :
Jalur Afirmasi seleksi berdasarkan:
- Seleksi Usia (usia yang lebih tua);
- Seleksi domisili/tempat tinggal sesuai ketentuan zonasi (dibuktikan dengan kartu keluarga yang diterbitkan minimal 6 bulan);
C. Jalur Inklusi (ABK) seleksi berdasarkan :
Jalur inklusi (ABK) seleksi berdasarkan:
- Seleksi Usia (usia yang lebih tua);
D. Jalur Perpindahan Orangtua seleksi berdasarkan :
Jalur Perpindahan orangtua seleksi berdasarkan:
- Seleksi Usia (usia yang lebih tua);
ALUR PENDAFTARAN
Online
1. Mengisi Formulir Pendaftaran disini
2. Isi sesuai petunjuk dan lengkapi berkas yang diminta
3. Jika berhasil terkirim, maka sistem akan memproses
4. Sistem kemudian mengirimkan Biodata dan Tanda Bukti Pendaftaran kepada nomer WhatsApp yang tertera di formulir pendaftaran, kemudian orangtua calon peserta didik wajib untuk mencetak kedua berkas tersebut agar bisa dibawa saat verifikasi berkas fisik pada tanggal 21 s.d 23 Juni 2021.
5. Sistem memverifikasi pendaftaran dalam waktu 2 x 24 jam
6. Setelah verifikasi selesai, sistem mengirimkan hasil verifikasi kepada nomer WhatsApp yang tertera di formulir pendaftaran.
7. Nama calon peserta didik sudah dapat dilihat di Hasil Seleksi dan akan terus bersaing dengan calon peserta didik sampai akhir pendaftaran sesuai dengan peraturan yang tertera.
8. Calon peserta didik diharapkan berhadir pada verifikasi berkas fisik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Offline
1. Orangtua dan calon peserta didik datang ke sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mendaftar (wajib memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak)
2. Orangtua dan calon peserta didik memasuki ruangan pendaftaran
3. Orangtua dan calon peserta didik kemudian menyebutkan data yang diminta panitia PPDB
4. Orangtua dan calon peserta didik menyerahkan berkas yang diminta panitia PPDB
5. Panitia PPDB kemudian mencetak berkas biodata dan bukti pendaftaran serta verifikasi sistem
6. Nama calon peserta didik sudah dapat dilihat di Hasil Seleksi dan akan terus bersaing dengan calon peserta didik sampai akhir pendaftaran sesuai dengan peraturan yang tertera.
Daftar Ulang
1. Jika calon peserta didik telah ditetapkan sebagai peserta didik baru SDN Surgi Mufti 1 Banjarmasin, maka orangtua dan calon peserta didik datang ke sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (wajib memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak)
2. Orangtua dan peserta didik melengkapi berkas daftar ulang
3. Orangtua peserta didik sudah bisa membeli perlengkapan atribut sekolah yang telah disediakan
4. Orangtua dan peserta didik akan diberitahukan selanjutnya perihal proses pembelajaran
WAKTU PENDAFTARAN
Menyikapi kondisi sekarang pada saat tanggap darurat Covid 19, maka diberlakukan dua skenario alternatif yang bisa dilaksanakan sekolah.
1) Pendaftaran secara offline dan penyerahan berkas fisik.
1. Pendaftaran : 21 s.d. 23 Juni 2021 - Pukul : 09.00 s/d 13.00 WITA
2. Pengumuman: 24 Juni 2021 - Pukul : 09.00 WITA
3. Daftar ulang : 24 dan 25 Juni 2021 - Pukul : 09.00 s/d 13.00 WITA
2) Pendaftaran secara online
1. Pendaftaran secara online
17 Mei 2021 sampai dengan 23 Juni 2021 pukul 13.00 WITA
2. Penyerahan berkas fisik
21 s.d. 23 Juni 2021 - Pukul : 09.00 s/d 13.00 WITA
3. Pengumuman via online
24 Juni 2021 - Pukul : 09.00 WITA
Hasil seleksi bisa dapat dipantau di Hasil Seleksi PPDB SMF 1 2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar